Thu. May 15th, 2025

Koalisi Antikorupsi Duga Ada “Mark Up”

Koalisi Antikorupsi Duga Ada “Mark Up” dalam Pengadaan Sewa Jet Pribadi KPU

Sebuah koalisi organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang antikorupsi melontarkan tudingan serius terkait proses pengadaan sewa jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Koalisi ini menduga adanya praktik “mark up” atau penggelembungan harga yang tidak wajar dalam transaksi tersebut, memicu kekhawatiran akan potensi kerugian negara dan penyalahgunaan anggaran publik.

Dugaan ini muncul setelah koalisi melakukan penelusuran dan analisis terhadap data serta informasi yang tersedia terkait pengadaan sewa jet pribadi oleh KPU. Mereka membandingkan biaya sewa yang dikeluarkan oleh KPU dengan harga pasar yang berlaku untuk jenis layanan serupa, serta mempertimbangkan faktor-faktor lain yang relevan. Hasil temuan awal mereka menunjukkan adanya disparitas harga yang signifikan, yang sulit dijelaskan dengan argumen yang rasional.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa biaya sewa jet pribadi yang dikeluarkan KPU jauh lebih tinggi dari harga wajar di pasaran. Selisih yang cukup besar ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah ada praktik ‘mark up’ yang merugikan keuangan negara?” ujar salah satu perwakilan koalisi dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

Koalisi antikorupsi tersebut mendesak KPU untuk segera memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel terkait proses pengadaan sewa jet pribadi ini. Mereka menuntut KPU untuk membuka seluruh dokumen terkait, termasuk kontrak sewa, rincian biaya, dan proses pemilihan vendor penyedia jasa. Keterbukaan ini dinilai krusial untuk membuktikan bahwa tidak ada praktik curang dalam pengadaan tersebut.

Selain itu, koalisi juga meminta lembaga pengawas negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan audit mendalam terhadap pengadaan sewa jet pribadi KPU. Audit ini diharapkan dapat mengungkap apakah benar terjadi “mark up” dan jika terbukti, siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami berharap BPK dan KPK dapat bertindak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti dugaan ini. Penggunaan anggaran publik harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan transparansi, terutama oleh lembaga negara sekelas KPU yang mengemban amanah besar dalam penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Kasus dugaan “mark up” dalam pengadaan sewa jet pribadi KPU ini menambah daftar panjang isu transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Masyarakat menaruh perhatian besar terhadap penggunaan dana publik, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. Oleh karena itu, respons cepat dan tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

KPU sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang dilayangkan oleh koalisi antikorupsi tersebut. Publik menanti penjelasan dari KPU untuk meredakan kekhawatiran dan memulihkan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu ini.

By admin

Related Post